AKOMODASI KEARIFAN LOKAL PADA PERATURAN DESA TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA DI KABUPATEN BANYUMAS

Fatni Erlina

Abstract


The purpose of this study is to determine whether changes in the position, rights and authority of villages, after the issuance of Village Law number 6 of 2021, have a positive correlation with village local wisdom discourse. The village government, and BPD have an important position in determining the direction of village development policy, through the village budget function. The Village Law has given wider authority to village governments, but few villages have paid attention to the existence of local wisdom. The importance of this research, because local wisdom reflects a cultural value, and national identity, born alive and grew up in a homogeneous environment of village communities. This research was conducted through a village budget survey, in Banyumas Regency. The results show that most villages do not give enough budget priority, in preserving the village's local wisdom. BUMDes mostly prioritize profit, without considering the value, existence and uniqueness possessed as characteristics of the village.

Full Text:

PDF PDF

References


Abram, David. The Spell of the Sensuous: Perception and Language in a More-Than-Human World, Toronto: Pantheon Books, a division of Random House, Inc., New York, (1996), hal. 123.

Alfian, M. Potensi Kearifan Lokal dalam Pembentukan Jati diri Bangsa, Prosiding ICIS, Yogyakarta, (2013), hal. 1-18.

Ariyani, Nur Indah, Okta Hadi Nurcahyono. `Digitalisasi Pasar Tradisional: Perspektif Teori Perubahan Sosial,’ Jurnal Analisa Sosiologi, Vol. 3, No. 1, (2014), hal. 1-12

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi Masyarakat Desa (Piagam tanggungjawab dan Hak Asasi Warg Desa), Jimly.com, (2010), hal. 1-21.

Bahagia, Leny Muniroh, Rimun Wibowo, Ritzkal. ‘Kondisi Pengetahuan Kearifan Lokal Pemuda pada Sekolah Menengah Kejuruan Madani Desa Urug Kabupaten Bogor, Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 9, No. 1, (2023), hal. 177-187.

Berkes, Fikret. Sacred Ecology: Traditional Ecological Knowledge and Resource Management, New York: by Routledge 270 Madison Ave, (2008), hal. 123.

Christhna, Dwi 1, Ismail Sumampow, Frans C. Singkoh, ‘Kinerja Aparat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tinompo Lembo Kabupaten Morowali Utara’, Jurnal Eksekutif, Vol. 1, No. 1, (2017), hal. 1-10.

Clarke, Braun, N Hayfield, Qualitative Psychology, California: Sage Publication Ltd. (2015), hal. 163.

Firdaus, Emilda. ‘Badan Permusyawaratan Desa dala Tiga Periode Pemerintahan di Indonesia’, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 02, No. 02, (2015), hal. 1-21.

Handayani, Sri. ‘Perkembangan Kesenian Wayang Kulit Dalam Penguatan Kearifan Lokal Di Desa Ketangirejo Kecamatan Godong’, DIMENSI, Vol 2, No 1 (2014), hal. 1-12.

Hidayati, Deny. “Memudarnya Nilai Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, Jurnal Kependudukan Indonesia, Vol. 11, No.1, (2016), hal. 39-48.

Iqbal, M., & Susanto. Efektifitas Peranan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa Melalui BUMDes Sebagai Perwujudan Kearifan Lokal yang Berdaya Saing Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Prosiding Kearifan Lokal Untuk Menjawab Tantangan Global, (2014), hal. 19-41.

Istiqomah, Siti. “Efektifitas Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa”, Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol. 3, No. 1, (2015), hal. 1-18.

Komariah, Neneng, Encang Saepudin, Pawit M. Yusup. “Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal”, Jurnal Pariwisata Pesona, Vol. 03, No. 2, (2018), hal. 158-174.

Nurmaulida, Saragih. Peran Badan Usaha Milik Desa dalam pengelolaan objek wisata di desa Denai Lama kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. (2019).

Romli, Ombi, Elly Nurlia. “Lemahnya Bdan Permusyawaratn Desa (BPD) dalam Melaksanakan Fungsi Pemerintahan Desa”, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 3, No. 1, (2017), hal. 36-54.

Roza, Darmini dan Laerensius Arliman S. “Peran Badan Permusyawaratn Desa dalam pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa”, JPIH, Vol. 4, No. 3, (2017), hal. 606-624.

Rumkel, Lutfi, Belinda Sam, M Chairul Basrun Umanailo. “Hubungan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa serta Lembaga Adat dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa”, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol. 11, No. 1, (2020), hal. 23-27.

Shonhaji, Aji. Kearifan lokal dalam Desa Berbudaya: studi tentang pengelolaan desa di Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. (2017).

Shufa, N. K. F. Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Di Sekolah Dasar: Sebuah Kerangka Konseptual. INOPENDAS: Jurnal Ilmiah Kependidikan, Vol. 1, No. 1, (2018), hal. 48-53.

Simatupang, Pantjar. Analisis Kebijakan: Konsep Dasar dan Prosedur Pelaksanaan, Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian, Vol. 1, No. 1, (2003), hal. 1-23

Sirajudin, Fatkhurohman, dan Zulkarnain. Legislative Drafting: Pelembagaan Metode Partisipatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Unadngan, Malang: Setara Press, (2015), hal. 35-36.

Steward, Julian. Theory of Culture Change: The Methodology of Multilinear Evolution, Illinois: The Board of Trustees of the University of Illinois Manufactured, (1973), hal 173.

Sugianti, Desy dan Shellyana Junaedi. ‘Strategi Pengembangan Kawasan Wisata Pasar Terapung Berbasis Kearifan Lokal di Kota Banjarmasin’, TATA KELOLA SENI, Vol. 2 No. 2 (2016), hal. 20-34.

Sutoro, Eko dkk. Desam Membangun Indonesia, Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD), (2014), hal. 4.

Sutoro, Eko, Arie Sujito, Borni Kurniawan Mutiara. Perubahan: Inovasi dan Emansipasi Desa di Indonesia Timur, Yogyakarta: IRE dan ACCESS, (2013), hal. 36

Syafrizal, Ahmad Calam, Local Wisdom: Eksistensi Dan Degradasi Tinjauan Antropologi Sosial (Ekplorasi Kearifan Lokal Etnik Ocu Di Kampar Riau), Jurnal Edu Tech, Vol 5, No 2 (2019), hal. 178-185.

Tricahyo, Ibnu. “Tata Hubungan Desa dengan Supra Desa”, Bandung: STPDN, 2006, hal. 5.

Unayah, Nunung, M Sabarisman. ‘Identifikasi kearifan lokal dalam pemberdayakan komunitas adat terpencil’, Sosio Informa, Vol. 2, No. 01, (2016), 1-18.

Utomo, T. P., Subiyantoro, S. Nilai Kearifan Lokal Rumah Tradisional Jawa, Humaniora Vol. 24, No. 3, (2012), hal. 269- 278.

Wijayanto, Dody Eko. “Kepala Desa dengan Badan Permusyawaartan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa”, Jurnal Independent, Vol. 2, No. 1, (2015), hal. 40-51.

Yuhandra, Erga. “Kewenangan BPD (Badan permusyawaratan Desa) dalam Menjalanakan Fungsi Legislasi”, Jurnal Unifikasi, Vol. 3, No. 2, (2016), hal. 61-76.

Yulianto, Reformasi Birokrasi dan Kearifan Lokal, Yogyakarta: Andi Offset, (2018), hal. 46.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.




DOI: https://doi.org/10.56681/da.v20i2.114

Article Metrics

Abstract view : 80 times
PDF - 41 times PDF - 32 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Majalah Ilmiah Dinamika Administrasi (MIDA) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Wijayakusuma Purwokerto