Tinjauan Yuridis Budaya Hukum Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam Dan Kartu Di Kabupaten Kebumen

Ferdian Pamungkas, Muhammad Yusril Irza

Abstract


Abstract
Gambling is dangerous for society, nation, and state, as well as very contradictive with religion, ethics and morality. Several gambling forms have developed in daily life, many do it either openly or secretly. Society considers that gambling is something ordinary, not violating the law, not be issued by local community, and even assumes that gambling is only a small violation. This research uses empirical normative research. The data sources that are used are primary and secondary data sources that are obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. Primary data obtaining method is done by interview and secondary data obtaining method is done using related documents. The result of this research states that: (i) Society views that gambling is considered as ordinary act and becomes daily livelihood. Society views and values gambling as a recreation and accepts its existence, which they value it based only on its profit, without considering the negative impact. (ii) Coping of Cockfight Gambling and Card Gambling are using Economical, Legal, Social, and Religious Approach. People hold conference in order to give appeal/warning directly or indirectly.
Keywords: Legal Culture, Gambling; Cockfighting, Playing Cards

Abstrak
Judi berbahaya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta sangat kontradiktif dengan agama, etika dan moralitas. Berbagai bentuk perjudian telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari, banyak yang melakukannya baik secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi. Masyarakat menilai bahwa perjudian adalah sesuatu yang biasa, tidak melanggar hukum, tidak dikeluarkan oleh masyarakat setempat, bahkan menganggap bahwa perjudian hanyalah pelanggaran kecil. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan metode pengambilan data sekunder dilakukan dengan menggunakan dokumen terkait. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa: (i) Masyarakat memandang bahwa perjudian dianggap sebagai perbuatan biasa dan menjadi mata pencaharian sehari-hari. Masyarakat memandang dan menghargai perjudian sebagai rekreasi dan menerima keberadaannya, yang mereka hargai hanya berdasarkan keuntungannya, tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. (ii) Penanganan Judi Sabung Ayam dan Judi Kartu menggunakan Pendekatan Ekonomis, Hukum, Sosial, dan Keagamaan. Orang-orang mengadakan konferensi untuk memberikan himbauan/ peringatan secara langsung maupun tidak langsung.
Kata Kunci: Budaya Hukum, Perjudian; Sambung Ayam, Kartu Remi

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/wlr.v6i1.274

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Wijayakusuma Law Review
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma
Beji-Karangsalam Street, No. 25, Karangsalam Kidul, Kedung Banteng, Banyumas, Central Java, Indonesia Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id