KELAYAKAN MATERIAL DESA GOLO LALONG SEBAGAI BAHAN TIMBUNAN PILIHAN PEKERJAAN JALAN BERDASARKAN NILAI AKTIF MATERIAL

Autor(s): Kasmir Gon, Remigildus Cornelis, Iwan Rustendi
DOI: 10.53810/jt.v24i1.479

Abstract

Abstrak
Kebutuhan penggunaan material sebagai bahan konstruksi pekerjaan jalan semakin meningkat
seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan, seperti yang terjadi di Desa Golo Lalong Kecamatan
Borong Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menggunakan material lokal
desa setempat sebagai bahan pekerjaan jalan tanpa mengetahui kelayakan teknis material tersebut.
Penelitian ini dilakukan untuk mengubah kebijakan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi jalan mampu menerapkan prinsip tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu
sehingga pekerjaan jalan terbangun membawa manfaat bagi kehidupan orang banyak selaku pengguna
prasarana jalan. Fokus penelitian ini adalah melakukan pengambilan contoh material di Desa Golo
Lalong, melakukan pengujian di laboratorium Dinas PUPR Kabupaten Manggarai di Ruteng, mengolah
data hasil uji, menghitung nilai Aktif material, menganalisis, dan menyimpulkan. Jenis uji laboratorium
yang dilakukan meliputi kadar air, berat jenis, batas cair, batas plastis, dan gradasi ukuran butir. Hasil
pengujian laboratorium menunjukkan bahwa material Desa Golo Lalong termasuk jenis A2-4,
memenuhi syarat teknis berdasarkan gradasi ukuran butir, dan memiliki sifat plastisitas rendah. Tetapi
material tersebut memiliki nilai Aktif (A) lebih besar dari 1,25 dan dikategorikan sebagai material aktif
yang berpotensi untuk mengembang. Hal ini menunjukan bahwa kelayakan teknis material konstruksi
tidak hanya dibaca dari hasil uji gradasi ukuran butir atau nilai plastisitasnya tetapi juga nilai aktif
yang merupakan perbandingan antara nilai indeks plastisitas dengan persen lolos saringan Nomor 200.
Dari penelitian ini diharapkan kepada para pengambil kebijakan penyelenggara jalan dan para
pengguna material Desa Golo Lalong dalam memenuhi kebutuhan konstruksi dapat meninjau kembali
keputusannya, karena material Desa Golo Lalong tidak layak berdasarkan nilai aktifnya untuk
pekerjaan timbunan pilihan jalan.
Kata kunci: Kelayakan, Bahan Timbunan, Konstruksi Jalan, Nilai Aktif

Full Text:

PDF