REDESAIN KEBIJAKAN PERKAWINAN ANAK: MENJEMBATANI BERBAGAI PERSPEKTIF UNTUK SOLUSI EFEKTIF

Rizky Amalia Putri, Tissa Silvia

Abstract


Perkawinan anak merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia, dengan dampak yang luas pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Meskipun pemerintah telah mengubah batas usia perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan usia minimum menjadi 19 tahun untuk kedua pasangan, praktek ini tetap marak terjadi. Analisis ini mengeksplorasi berbagai faktor penyebab perkawinan anak di Indonesia, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan budaya, dengan menggunakan metode snowball sampling dan analisis perspektif kaya. Studi ini juga menyoroti peran pandemi COVID-19 yang diduga memperburuk angka perkawinan anak. Melalui pengumpulan data dari berbagai narasumber dan kajian literatur, penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam penegakan kebijakan yang ada serta pentingnya pendekatan pentahelix untuk menciptakan strategi pencegahan yang lebih efektif. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada kemajuan dalam regulasi, masih diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi permasalahan perkawinan anak secara menyeluruh di Indonesia.

Full Text:

PDF

References


Apriliani, F. T., & Nurwati, N. (2020). Pengaruh Perkawinan Muda terhadap Ketahanan Keluarga. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 90. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28141

Arivia, G., & Noerhadi-Roosseno, Toeti Heraty, D. (2016). Pernikahan Anak: Status Anak Perempuan. Perempuan Untuk Pencerahan Dan Kesetaraan, 21(1), 49–58.

Azizah, N., Lendriyono, F., & Sukmana, O. (2021). Potret Pernikahan Dini di Indonesia (Studi Kasus di Desa Jatimulyo Kabupaten Lumajang ) Portrait of Early Marriage in Indonesia ( Case Study in Jatimulyo Village , Lumajang Regency ). Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP), 2(2), 102–116.

BKKBN. (2020). Webinar SWOP 2020 “Pencegahan Perkawinan Anak.” https://www.youtube.com/watch?v=O_Ada_elhSk&t=9989s

Center on Child Protection & WellBeing. (2020). Prevention of Child Marriage: A acceleration that Cannot Be Delayed.

Gerakan Anak Asuh. (2021). Webinar GASUH (Gerakan Anak Asuh) 2021: Porak Poranda di Balik Pernikahan Dini. https://www.youtube.com/watch?v=Mp5683Ld-lQ&t=3688s

Indiahono, D. (2017). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis (Ed.2Revisi). Gava Media.

Indonesia baik.id. (2021). Menurunkan Angka Perkawinan Anak Demi Pembangunan Berkelanjutan. https://indonesiabaik.id/infografis/menurunkan-angka-perkawinan-anak-demi-pembangunan-berkelanjutan.

Jones, Charles O. 1991. Pengantar Kebijakan Publik. Penerjemah Ricky Istamto. Rajawali: Jakarta.

Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2021). Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19. https://komnasperempuan.go.id/uploadedFiles/1463.1614929011.pdf

Kumari, F., & Kurdi, M. S. (2019). Pernikahan Anak di Kalimantan Selatan: Perspektif Nilai Banjar. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 4(1), 39–54. https://sugiartoagribisnis.wordpress.com/2010/07/14/seks-bebas-di-kalangan-remaja-pelajar-dan-mahasiswa-

NU Jabar Channel. (2021). Webinar Pendewasaan Usia Perkawinan Batch 2 “Millenial Keren, Tolak Perkawinan Anak.” https://www.youtube.com/watch?v=e6ZgNZN06w4&t=6098s

PPPA, K. (2021). Webinar Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM – Kementerian PPPA. https://www.youtube.com/watch?v=j0Dg8cxUFtc&t=9849s

Sardi, B. (2016). Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini dan Dampaknya di Desa Mahak Baru Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau. EJournal Sosiatri-Sosiologi.

Sunaryanto, H. (2019). ANALISIS SOSIAL-EKONOMI FAKTOR PENYEBAB PERKAWINAN ANAK DI BENGKULU: DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT DAN PEMERINTAH (Studi Kasus di Kabupaten Seluma). Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 22–42. https://doi.org/10.33369/jsn.5.1.22-42

Trisilowaty, D., Kurniasari, N. D., & Hidayati, S. (2019). Budaya Perkawinan Anak di Madura. Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 196–201.

Umah, habibah nurul. (2020). Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, 5(2), 107–125.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, (1974).

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Video Jurnal Perempuan. (2021). Webinar Penghapusan Praktik Perkawinan Anak di Indonesia. https://www.youtube.com/watch?v=Qo-xNBbntrw&t=6901s




DOI: https://doi.org/10.56681/da.v21i2.190

Article Metrics

Abstract view : 5 times
PDF - 6 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Majalah Ilmiah Dinamika Administrasi (MIDA) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Wijayakusuma Purwokerto