Dampak Restrukturisasi Perjanjian Kredit Terhadap Jaminan Hak Tanggungan Dalam Upaya Penyelamatan Kredit Bermasalah

Suryati Suryati, Teguh Anindito, Aris Priyadi

Abstract


Abstract
The aim of this research is to determine the impact of credit agreement restructuring on mortgage guarantees in an effort to rescue problem loans. To achieve this goal, the approach method used is empirical juridical. Data sources include primary data and secondary data. Primary data is data obtained directly by conducting field research in the form of free, guided interviews with respondents. Meanwhile, secondary data consists of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data obtained was then analyzed qualitatively. Conclusion: Based on the results of research and analysis of data collected by the author, it is concluded that the impact of credit agreement restructuring on mortgage guarantees in efforts to save problematic loans is: the position of collateral whose credit agreement has been restructured through an addendum deed is that the guarantee remains valid because the object of the guarantee Bank Jateng has charged it with a guarantee institution in the form of a mortgage which has the characteristic of always following the object being pledged as collateral in the hands of whoever the object is in (droid de suite). Then, for the initial credit agreement which has been restructured through an addendum, it remains in effect as a binding condition between legal subjects in their legal relationship and the addendum cannot be separated from the original credit agreement.
Keywords: Impact, Restructuring, Credit Agreement, Mortgage Rights, Problematic Credit

Abstrak
Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui dampak restrukturisasi perjanjian kredit terhadap jaminan Hak Tanggungan dalam upaya penyelamatan kredit bermasalah. Untuk mencapai tujuan tersebut maka Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang didapat langsung dengan melakukan penelitian lapangan yang berupa wawancara secara bebas terpimpin dengan responden. Sedangkan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian dan analisa data yang berhasil dihimpun oleh penulis maka disimpulkan, bahwa dampak restrukturisasi perjanjian kredit terhadap jaminan Hak Tanggungan dalam upaya penyelamatan kredit bermasalah yaitu: kedudukan jaminan yang perjanjian kreditnya telah direstrukturisasi melalui akta addendum adalah jaminan tersebut tetap berlaku karena objek jaminan tersebut oleh Bank Jateng telah dibebankan dalam suatu lembaga jaminan baik berupa hak tanggungan yang memiliki sifat selalu mengikuti objek yang dijaminkan di tangan siapapun objek itu berada (droid de suite). Kemudian untuk perjanjian kredit awal yang telah direstrukturisasi melalui addendum, tetap diberlakukan sebagai syarat yang mengikat antara subjek hukum dalam hubungan hukumnya serta addendum tidak dapat dipisahkan dengan perjanjian kredit awalnya.
Kata Kunci: Dampak, Restrukturisasi, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan ., Kredit Bermasalah

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/wlr.v6i1.267

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Wijayakusuma Law Review
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma
Beji-Karangsalam Street, No. 25, Karangsalam Kidul, Kedung Banteng, Banyumas, Central Java, Indonesia Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id