HUKUMAN MATI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Abstract
Keyword: death penalty, Indonesian new penal code, human rights
Indonesia merupakan negara yang mengakui eksistensi Hak Asasi Manusia namun hal tersebut tidak membuat Indonesia menghapus hukuman mati dalam hukum positif di Indonesia. Baik KUHP lama maupun KUHP baru masih mengatur hukuman mati meskipun dalam konsep yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan hukuman mati dalam KUHP lama dan KUHP baru serta mengetahui dan menganalisis hukuman mati dalam KUHP baru dalam perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana mati dalam KUHP baru tidak menjadi pidana pokok sebagaimana dalam KUHP lama dan beralih menjadi pidana alternatif. Terpidana mati dalam KUHP baru akan menjalani masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dan apabila selama masa percobaan terpidana terbukti berbuat baik pidana diubah menjadi penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun. Hal ini dilatarbelakangi adanya persepsi bahwasanya pidana mati merupakan pelanggaran HAM.
Kata kunci: hukuman mati, KUHP baru, hak asasi manusia
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hutapea Bungasan, 2016, Kontroversi Penjatuhan Hukuman Mati Terhadap Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Percetakan Pohon Cahaya
Mukti Fajar dan Achmad Yulianto ND, 2015, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Prakoso, Djoko. 1987. Masalah Pidana Mati (Soal Jawab). Jakarta: Bina Aksara.
Saleh, Roeslan, 1987, Stelsel Hukum Pidana, Jakarta, Aksara Baru.
Jurnal
Eva Achjani Zulfa, 2005, Menelaah Arti Hak Untuk Hidup Sebagai Hak Asasi Manusia, Lex Jurnalica Vol. 3 No.1
Friska Rosita Roring, 2013, Penerapan Hukuman Mati Di Indonesia Dalam Sudut Pandang Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Lex Privatum Vol.XI
Khaeron Sirin, 2013, Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Korupsi di Indonesia: Analisis Pendekatan Teori Maqàshid Al-Syarì’ah, Istinbath, Vol.12, No.1
Nata Sukam Bangun, 2014, Eksistensi Pidana Mati Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Ilmiah
Abdul Rokhim, 2015, Hukuman Mati Perspektif Relativisme Hak Asasi Manusia, Jurnal Transisi Media Penguatan Demokrasi Lokal, Edisi No.10, hlm. 1-18.
Skripsi
Amiruddin, 2011, Mekanisme Pidana Mati Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Di Indonesia
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP
Sumber Internet
Anugrah Dwi,https://pascasarjana.umsu.ac.id/sejarah-dan-metode-hukuman-mati-di-indonesia/, diakses pada tanggal 15 juli 2023
Satria Perdana, https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/mekanisme-hukuman-mati-di-indonesia, diakses pada tanggal 15 juli 2023
DOI: https://doi.org/10.51921/wlr.v5i1.239
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Wijayakusuma Law Review |