PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG TANPA JAMINAN

Ade Muhammad Syamkirana Putra, Muhamad Syamsudin

Abstract


Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dan bertujuan untuk mendeskripsikan akibat hukum bagi anak yang lahir diluar perkawinan tercatat atau sah. Kemudian berdampak pada status anak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pergaulan bebas antara muda-mudi yang banyak terjadi sekarang ini, seringkali membawa kepada hal-hal yang negatif yang tidak dikehendaki, seperti hubungan seks diluar nikah dan hamil diluar nikah. Sehingga berdampak pada status anak yang lahir diluar perkawinan yang sah atau tercatat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan akibat hukum anak yang lahir diluar perkawinan yang sah atau tercatat baik sebelum maupun sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU.-VIII/2010. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan metode pendekatan yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Undang-undang belum memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak yang lahir tanpa status perkawinan. (2) Dukungan budaya hukum masyarakat dalam mengimplikasikan hak-hak anak yang lahir tanpa status perkawinan tercatat rupanya berbenturan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai keadilan yang dianut dalam masyarakat.

References


HS Salim, Penerapan Hukum pada Penelitian Tesis dan Desertasi, (Jakarta: PT. Rajagrafindo, 2013),

Khaleed Badriyah, 2014, Legislative Drafting Teori dan Praktik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, (Yogyakarta : Medpress Digital,2014),

Mathew, Miles dan Michel Huberman, Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode-metode Baru, (Jakarta: UI Pres, 2009),

Muhammad Abdulkadir, 1993, menyebutkan bahwa salah satu dilakukan pembedaan antara anak sah dan anak luar kawin adalah untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kelahiran sebelum dilangsungkannya perkawinan, dan juga ada hubungannya dengan hak mewaris. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti.

Rozaq Abdur Husein, 1992, Hak Anak Dalam Islam. Jakarta: Fikahati Aneska.

Sugiyono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2007),

Witanto D.Y. 2012. Hukum Keluarga Hak dan Kewajiban Anak Luar Kawin Pasca Keluarnya Putusan MK tentang Hak Uji Materiil UU Perkawinan. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Jurnal-Jurnal:

Abnan Pancasilawati, 2014, Perlindungan Hukum Bagi Hak-Hak Keperdataan Anak Luar Kawin, Vol.6 No.2, Fenomena,

Bernadeta Resti Nurhayati, 2019, Harmonisasi Norma Hukum Bagi Perlindungan Hak Keperdataan Anak Luar Kawin Dalam Sistem Hukum Indonesia, Vol. 1, Issue 1, Ganesha Law Review.

Achmad Irwan Hamzani, 2015, Nasab Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, Vol.12, No.1, Jurnal Konstitusi,




DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v25i1.237

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id