Peran Negara Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (studi kasus Vonis Mati TKI di Arab Saudi)

Aniek Periani, Iskatrinah Iskatrinah

Abstract


Speaking of the death penalty that occurred in Saudi Arabia, it is very closely related to the state of Indonesia. The reason is that part of the entire population of Indonesia currently residing abroad, around 494,609 people from 4,694,484 Indonesians currently recorded in 2012 are in Saudi Arabia. From the data, it can be seen that the enthusiasm of Indonesian citizens to earn a living abroad in 2012 was very significant. The number of cases that occurred, such as the death penalty for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia, became one of the analyzes that then needed to be observed and discussed from the various problems that arose. So from the cases that the author has described above, the author is interested in discussing the relationship between human rights in the case of the death penalty that afflicts Indonesian workers (TKI) in Saudi Arabia.
Keywords: The Role of the State, Human Rights, Indonesian Migrant Workers

Abstrak. Berbicara hukuman mati yang terjadi di Saudi Arabia, maka sangat erat kaitannya dengan negara Indonesia. Pasalnya, sebagian dari seluruh penduduk Indonesia yang saat ini berada diluar negeri sekitar 494.609 Jiwa dari 4.694.484 Jiwa penduduk Indonesia yang saat ini terdata tahun 2012 berada di Arab Saudi. Dari data kemudian bisa dilihat bahwa antusias warga Negara Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri pada tahun 2012 sangat signifikan. Banyaknya kasus-kasus yang terjadi seperti vonis hukuman mati yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia di Saudi Arabia menjadi salah satu analisis yang kemudian perlu untuk dicermati dan dibahas dari berbagai persoalan yang muncul. Maka dari kasus- kasus yang sudah penulis jelaskan diatas, penulis merasa tertarik untuk membahas keterkaitan antara dengan Hak Asasi Manusia dalam kasus Hukuman Mati yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia.
Kata Kunci: Peran Negara, Hak Asasi Manusia, Tenaga Kerja Indonesia

References


Audah, Abdul Qadir, At-Tasyri’ al-Jina’i Muqarranan bi al-Qanuni al-Wad’i, Darul Al- Urubah, Mesir. 1968.

Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 1996.

Cranston, Maurice dalam Effendi, Prof. A. Mansyur SH.M.S dan Evandri, Taufani Sulimana SH.MH., HAM dalam Dimensi/Dinamika Yuridis, Sosial, Politik dan Proses Penyusunan/Aplikasi Ha-Kham dalam Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia. 2007.

Djamali, R. Abdoel, Pengantar Hukum Indonesia (Edisi Revisi), Rajawali Pers, Jakarta, 2005.

Effendi, Erdianto, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama: 2011. Effendi, Prof. A. Mansyur SH.M.S dan Evandri, Taufani Sulimana SH.MH., HAM dalam

Dimensi/Dinamika Yuridis, Sosial, Politik dan Proses Penyusunan/Aplikasi Ha- Kham dalam Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia. 2007.

Hamid, Sulaiman, HAM dalam Lembaga Suaka Hukum Intrnasional, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2002.

Hardjana, A. Mangun, Isme-Isme dalam Etika dari A sampai Z, Yogyakarta : Kanisius, 1997.

Kansil, C.S.T., Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2008. Luhulima, Achie Sudiarti, Buku Ajar Tentang Hak Perempuan: UU No. 7 Tahun 1984

Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2007.

Mansyur, Ali, Aneka Persoalan Hukum, Semarang, Unissula Press, 2007. Dalam

Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bhakti. 1996.

Mudhofir, Ali, Kamus Teori Aliran dalam Filsafat dan Teologi, Yogyakarta : GadjahmadaUniversity Press, 1996.

Mustofa, Bachsan, Sistem Hukum Indonesia. Bandung: Remaja Karya, 1984.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka, 1991.

Shestack, Jerome J., Jurisprudence of Human Rights, dalam Meron, Theodor, Human Rights in International Law Legal and Policy Issues, New York: Oxford University Press. 1992.

Syari’ati, Ali, Islam Agama Protes, Jakarta : Pustaka Hidayah, 1993. Wagiman, Hukum Pengungsi Internasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.

ARTIKEL DAN JURNAL :

Bab II dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri.

Desky, Harjoni, Mengembalikan Derajat Kemanusiaan TKI, 2009.

Muzairi, Pokok-Pokok Pemikiran Manifesto Humanisme, dalam Refleksi Jurnal Filsafat dan Pemikiran KeIslaman, fak. Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Vol.1, No.1, Juli2001.

Pasal 42 Permenakertrans No. 14 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Rahayu, Sri Lestari, Muslimah, Siti, Sasmini., dalam Jurnal Perlindungan HAM Pekerja Migran: Kajian Normatif Kewajiban Indonesia Berdasarkan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Hukum Internasional, Edisi 85 Januari –Januari 2013.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

WEBSITE :

Empat TKI di Arab Saudi Menanti Eksekusi Hukuman Mati, http://nasional.kompas.com/read/2015/07/07/23232161/Empat.TKI.di.Arab.Saudi.Menanti.Eksekusi.Hukuman.Mati.?page=all

DPR RI. http://www.dpr.go.id

Migrant Care. http://migrantcare.net

data pemilih warga Negara Indonesia di luar negeri tahun 2012 dan data tentang Jumlah TKI yang berada di Luar Negeri 2012 dari BNP2TKI. http://www.kpu.go.id

TKWAsal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, http://daerah.sindonews.com/read/1049603/21/tkw-asal- majalengka-terancam-hukuman-mati-di-arab-saudi-1443693321

United Nations Human Rights. 2010. What is Human Rights. http://www.ohchr.org/en/issues/Pages/WhatareHumanRights.aspx




DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v24i2.207

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id