KAJIAN SISTEM KONTRAK TURN-KEY DITINJAU DARI ASPEK HUKUM

Autor(s): Basuki Basuki
DOI: 10.53810/jt.v10i2.54

Abstract

Abstraksi

Kontrak menggunakan skema turn-key secara ekonomi akan sangat meringankan pemilik,  karena tidak perlu disediakan dana selama proses perecanaan dan pelaksanaan proyek. Dana disediakan tunai saat pekerjaan sudah benar benar selesai dan siap untuk dioperasikan, selama preoses ini seluruh dana berasal dari pihak penyedia jasa. Pemilik proyek dalam hal ini bukan tanpa resiko, mutu pekerjaan yang rendah akan menjadikan umur pakai bangunan pendek hingga mungkin BEP tidak tercapai. Modal yang demikian besar tertanam beresiko untuk tidak bisa kembali atau merugi atau paling tidak selama operasional biaya perbaikan dan pemeliharaan menjadi sangat tinggi akibat mutu yang rendah.

Kata Kunci: Kontrak, Konstruksi, Turn-Key

Full Text:

PDF