Pemenuhan Hak Pendidikan Terhadap Anak Terlantar Kriteria Anak Yatim Piatu Di Yayasan Sosial Panti Asuhan Yatim Piatu Dan Terlantar Dharmo Yuwono

Mia Indah Puspita Sari, Wahyu Hariadi, Esti Ningrum

Abstract


Abstract
This study aims to find out how the implementation of the Dharmo Yuwono Orphanage and Abandoned Social Foundation in fulfilling the right to education for neglected children is the criteria for orphans and to find out what obstacles or obstacles are faced and the efforts made by the Orphanage Social Foundation. And Abandoned Dharmo Yuwono. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the implementation of fulfilling the right to education for neglected children criteria for orphans at the Dharmo Yuwono Orphanage and Abandoned Social Foundation is in accordance with Article 31 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which states that every citizens have the right to education and Article 34 which states that the poor and neglected children are protected by the state, in accordance with Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection and Regulation of the Minister of Social Affairs of the Republic Indonesia Number: 30/HUK/2011 which states that fulfilling the rights of neglected children, one of which is the right to education, is carried out by providing formal, non-formal and informal education. Obstacles in implementing the fulfillment of the right to education for neglected children according to the criteria for orphans at the Dharmo Yuwono Orphanage and Abandoned Social Foundation, namely the lack of awareness of foster children in carrying out their rights and obligations.
Keywords: Implementation, Fulfillment of Rights, Education, Abandoned Children.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Yayasan Sosial Panti Asuhan Yatim Piatu Dan Terlantar Dharmo Yuwono dalam pemenuhan hak pendidikan terhadap anak terlantar kriteria anak yatim piatu dan untuk mengetahui bagaimana kendala atau hambatan-hambatan yang dihadapi serta upaya yang dilakukan oleh Yayasan Sosial Panti Asuhan Yatim Piatu Dan Terlantar Dharmo Yuwono. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan terhadap anak terlantar kriteria anak yatim piatu di Yayasan Sosial Panti Asuhan Yatim Piatu Dan Terlantar Dharmo Yuwono sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan Pasal 34 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar yang dilindungi oleh negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 30/HUK/2011 yang menyebutkan bahwa pemenuhan hak terhadap anak terlantar salah satunya hak pendidikan dilakukan dengan memberikan pendidikan formal, non formal, dan informal. Hambatan-hambaatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan terhadap anak terlantar kriteria anak yatim piatu di Yayasan Sosial Panti Asuhan Yatim Piatu Dan Terlantar Dharmo Yuwono yaitu kurangnya kesadaran anak asuh dalam menjalankan hak dan kewajiban.
Kata kunci: Pelaksanaan, Pemenuhan Hak, Pendidikan, Anak Terlantar.

Full Text:

PDF

References


Amanda Tikha Santriati. Perlindungan Hak Pendidikan Anak Terlantar Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak.(El-Wahdah:Jurnal Pendidikan)

Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I.,M.H, 2021, Pemenuhan Hak-Hak Anak Pekerja Migran Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Deepublish.

Gunarso, G., & Afifah, W. (2016). Konsep Layanan Pendidikan Anak Terlantar Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara. DiH: Jurnal Ilmu Hukum.

Khoirunnisa, S., Ishartono, I., & Resnawaty, R. (2015). Pemenuhan kebutuhan pendidikan anak asuh di panti sosial asuhan anak. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Mukarromah, L., & Rusdiana, E. 2019 . Implementasi Kewenangan

Novita, N. (2019). Peran Yayasan Panti Asuhan Riyaadlul Yataama Terhadap Pemenuhan Hak Anak Memperoleh Pendidikan (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Makassar).

Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Anak Terlantar atas Pendidikan di Kabupaten Gresik. Novum: Jurnal Hukum.

Prof. Dr. H. Dedi Mulyasana, M.Pd.,dkk, 2020, Khasanah Pemikiran Pendidikan Islam Dari Wacana Lokal Hingga Tatanan Global.

Santriati, A. T. (2020). Perlindungan Hak Pendidikan Anak Terlantar Menurut Undang Undang Perlindungan Anak. EL WAHDAH.

Sujono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D,. Alfabeta, Bandung.

Susanti, D. D., & Yusri, F. (2022). Peranan Panti Asuhan Dalam Menunjang Pendidikan Anak Di Panti Aisyiyah Payakumbuh. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara.

Tan, W. 2020 . Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Jalanan di Kota Batam: Tantangan Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs). Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 30/HUK/2011

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.




DOI: https://doi.org/10.51921/wlr.v5i1.233

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Wijayakusuma Law Review
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma
Beji-Karangsalam Street, No. 25, Karangsalam Kidul, Kedung Banteng, Banyumas, Central Java, Indonesia Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id