Pentingnya Mediasi Dalam Mengurangi Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Banyumas
Abstract
Mediation as one of the tools that is needed in dealing with divorce cases is very important. Many divorce cases are resolved through mediation. Research conducted at the Banyumas Religious Court using normative juridical methods shows that mediation still needs to be socialized to resolve the various divorce cases that have piled up at the Banyumas Religious Court. It is necessary to overcome various obstacles in resolving cases through this mediation. Minimizing obstacles will help achieve optimal mediation. Efforts made by the Supreme Court by making Supreme Court Regulations further strengthen the role of mediation in settling cases.
Abstrak
Mediasi sebagai salah satu sarana yang sangat dibutuhkan dalam mengatasi kasus perceraian sangat terasa arti pentingnya. Banyak perkara perceraian yang diselesaikan melalui mediasi. Penelitian yang dilakukan di Pengadilan Agama Banyumas dengan metode yuridis normatif menunjukkan hasil bahwa mediasi masih perlu disosialisasikan untuk menyelesaikan berbagai kasus perceraian yang menumpuk di Pengadilan Agama Banyumas. Perlu diatasi berbagai hambatan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi ini. Meminimalisir hambatan akan membantu tercapainya mediasi yang optimal. Upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dengan membuat Peraturan Mahkamah Agung semakin menguatkan peran mediasi dalam penyelsaian perkara.
Full Text:
PDFReferences
Bainah, N. (2013). Faktor-faktor Penyebab Perceraian Di Kelurahan Long Ikis Kabupaten Paser. eJournal Sosiatri Sosiologi, 1(1), 74-83
Fatahillah. A. Syukur, 2012, Mediasi Yudisial di Indonesia Peluang dan Tantangan dalam Memajukan Sistem Peradilan, Mandar Maju, Bandung, hlm. 4
Goodpaster, Gary., 1993, Negosiasi dan Mediasi: Sebuah Pedoman Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa Melaluii Negosias,(Jakarta: ELIPS Project, hlm. 201
Nasir, B. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian di kecamatan sungai kunjang kota Samarinda. Jurnal Psikostudia Universitas Mulawarman, 1(1), 31-48. doi:http://dx.doi.org/10.30872 /psikostudia.v1i1.2172
Pinel, J. P. J. (2012). Biopsikologi. Yogyakarta, ID: Pustaka Pelajar
Pragholapati, A. (2020). Anxiety in someone who has divorce. Bandung, ID: Universitas Pendidikan Indonesia. Retrieved from https://doi.org/10.31234/osf.io/6n4qh
Soemitro. Ronny Hanitidjo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia, 1990, halaman 11
Supardi & Zahrotul Hanifiyah, “Penyebab Kegagalan Mediasi Dalam Proses Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kudus periode Januari-April 2017)”, Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol. VIII No. 1, Juni 2017, h. 171-175.
https://banyumaskab.bps.go.id/statictable/2021/11/03/396/jumlah-perceraian-menurut-kecamatan-dan-faktor---faktor-penyebabnya-di-kabupaten-banyumas-2018-2020.html Diakses 31 Juli 2022
Ada Seribu Kasus Perceraian di Banyumas hanya Dalam Enam Bulan, https://pantura. tribunnews.com/ 2021/06/15/ ada-seribu- kasus-perceraian-di-banyumas-hanya-dalam-enam-bulan Diakses 31 Juli 2022
DOI: https://doi.org/10.51921/wlr.v4i2.220
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Wijayakusuma Law Review |