Akibat Hukum Atas Penyalahgunaan Hak Kekebalan Diplomatik Ditinjau Dari Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus Penyeludupan Emas Yang Dilakukan Oleh Pejabat Diplomatik Korea Utara Di Bangladesh)

Nyoman Tia Resita Dewi, Dewa Gede Sudika Mangku, I Wayan Lasmawan

Abstract


Abstract

This study aims to determine and analyze the rights of immunity and privileges held by diplomatic representatives under the 1961 Vienna Convention and analyze the legal consequences of the abuse of immunity rights and diplomatic privileges in gold smuggling cases carried out by North Korean diplomatic representatives in Bangladesh. This type of research is a normative type of research, the approach in research is the statute approach, case approach, and conceptual approach. Sources of legal materials used are primary, secondary and tertiary legal materials. Legal material collection techniques used by argumentation techniques and discussed descriptively. The results of this study show that (1) North Korean diplomatic representatives in Bangladesh also have the rights of immunity and privileges as determined in the 1961 Vienna Convention, (2) the legal consequences of abuse of the right of immunity related to diplomatic bags for Bangladesh as a country recipients namely under Bangladesh law, North Korean diplomatic representatives may be sentenced to death, life imprisonment and be fined, but North Korean diplomatic representatives have immunity that cannot be meted out. As for the legal consequences for North Korea as a sending country, namely Bangladesh as a recipient country, namely Bangladesh can conduct non-grata persona on North Korean diplomatic representation if the immune rights have been carried out by North Korea.

Keywords: Diplomatic Representation, Immunity and Privileges, Legal Effects.

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hak kekebalan dan hak keistimewaan yang dimiliki oleh perwakilan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961 dan menganalisis akibat hukum atas penyalahgunaan hak kekebalan dan hak keistimewaan diplomatik dalam kasus penyeludupan emas yang dilakukan oleh perwakilan diplomatik Korea Utara di Bangladesh. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif, maka pendekatan dalam penelitian adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dengn teknik argumentasi dan dibahas secara deskriptif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa (1) perwakilan diplomatik Korea Utara yang ada di Bangladesh juga memiliki hak kekebalan dan hak keistimewaan sebagai mana yang ditentukan dalam Konvensi Wina 1961, (2) akibat hukum atas penyalahgunaan hak kekebalan terkait kantong/tas diplomatik bagi Bangladesh sebagai negara penerima yaitu berdasarkan hukum bangladesh, perwakilan diplomatik Korea Utara bisa dikenakan hukuman mati, penjara seumur hidup dan dikenakan denda, namun perwakilan diplomatik Korea Utara memiliki kekebalan yang tidak dapat dijatuhkan hukuman tersebut. Adapun akibat hukum bagi Korea Utara sebagai Negara pengirim yaitu Bangladesh sebagai negara penerima yaitu Bangladesh dapat melakukan persona non grata terhadap perwakilan diplomatik Korea Utara apabila hak kekebalannya telah dilakukan penanggalan oleh Korea Utara.

Kata Kunci : Perwakilan Diplomatik, Kekebalan dan Keistimewaan, Akibat Hukum.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/wlr.v2i01.130

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Wijayakusuma Law Review
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma
Beji-Karangsalam Street, No. 25, Karangsalam Kidul, Kedung Banteng, Banyumas, Central Java, Indonesia Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id