Penanggulangan Kasus Penipuan Online Di Polsek Wangon

Anis Naufal Musthofa, Ikama Dewi Setia Triana

Abstract


Untuk mengetahui penanggulangan kasus penipuan jual online di Polsek Wangon dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam penanggulangan kasus penipuan jual beli online di Polsek Wangon. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Artinya metode yang digunakan hanya untuk menaggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Metode penyajian data, data yang telah dikumpulkan kemudian di catat berdasarkan relevansinya dengan pokok permasalahan untuk kemudian di kaji sebagai suatu kesatuan yg utuh dan sistematis Kesimpulan: Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: Polsek Wangon belum maksimal dalam menangani kasus penipuan jual beli online dikarenakan belum tersedia alat bantu dan petugas kusus yang memangani kasus jual beli online, Di sisi lain Polsek Wangon telah melakukan pelayanan dalam melayani masyarakat yang sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi kepolisian sektor pada standar operasional prosedur yang dilakukan sesuai dengan Bab III Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort Dan Kepolisian Sektor. Dalam penanggulangan kendala internal, penulis menyimpulkan masih banyak kekurangan dalam penanggulangan kasus penipuan jual beli online yang dilakukan oleh Polsek Wangon. Pada kendala eksternal disimpulkan masyarakat masih belum menganggap pentingnya penyelesaian kasus penipuan jual beli online yang dihadapi dan kurang pahamannya masyarakat dalam menyelesaikan kasus penipuan jual beli online membutuhkan koordinasi lanjut baik secara internal di jajaran kepolisian maupun koordinasi lanjut secara lintas sektoral.




DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v22i1.90

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id