PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT MIKRO DI BANK JATENG CABANG PURWOKERTO (Hasil Penelitian)

S. Suryati, Doni Adi Supriyono, Elisabeth Pudyasiwi

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum Bank Jateng Cabang Purwokerto ketika terjadi debitor wanprestasi. Untuk mencapai tujuan tersebut maka Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Metode Pengumpulan Data: Data sekunder diperoleh dengan mempelajari dan mencatat peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen-dokumen perbankan, sedangkan data primer diperoleh dengan cara wawancara bebas terpimpin dengan pihak Bank Jateng Cabang Purwokerto khususnya pimpinan cabang dan bagian kredit.Data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan: akibat hukum terhadap debitur yang wanprestasi, maka Bank Jateng Cabang Purwokerto melakukan: a. Langkah penyelamatan kredit melalui penataan kembali (restructuring), dilakukan dengan pertimbangan: adanya itikad baik debitur, usaha debitur masih ada dan masih menunjukan prospek yang baik, debitur diyakini mampu membayar kembali angsuran kredit dengan baik, nilai agunan yang telah diikat oleh Bank Jateng masih dapat mengcover jumlah kredit baru yang akan diberikan. b. Penyelesaian melalui jalur hukum, dilakukan apabila upaya restrukturisasi sudah diupayakan secara maksimal dan debitur tidak menunjukan itikad baik walaupun sudah dilakukan peringatan-peringatan dan ada keyakinan bahwa posisi Bank Jateng dari segi yuridis kuat serta beban biaya beracara ringan 
Kata Kunci : Pelaksanaan, Perjanjian, Kredit Mikro


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v19i2.34




ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id