Pelayanan Jam Kunjungan Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Priliska Salsabila, Esti Ningrum, Haris Kusumawardana, Iskatrinah Iskatrinah

Abstract


ABSTRACT
This research aims to determine the visiting hours service for inmates at the Class IIB Nusakambangan Open Penitentiary and to find out the obstacles faced in the visiting hours service for Inmates at the Class IIB Nusakambangan Open Penitentiary. The approach method used in this research is a normative juridical research method and the analysis in this research uses a qualitative analysis method. The results of the research at the Class IIB Nusakambangan Open Penitentiary, namely that visiting hours services for inmates at the Class IIB Nusakambangan Open Penitentiary were carried out in accordance with the rules stipulated in the Operational Standards, Service Standards and Government Regulation No. 99 of 2012 concerning Requirements and Procedures for the Implementation of the Rights of Inmates in Prisons with the implementation of visiting schedules, guarantees provided and services from other visiting hours and obstacles faced in serving visiting hours for inmates at the Class IIB Nusakambangan Open Penitentiary, namely limited crossings for to the Nusakambangan Open Prison location in the special Nusakambangan Island Correctional Area and strict procedures, namely administration regarding the Village Head's certificate. However, despite the obstacles, the Class IIB Nusakambangan Open Penitentiary is working as a solution, namely providing relief for the Village Head's certificate to be followed up on the next visit provided that the visitor still has one Family Card and continues to provide the best service by providing video call services so that the WBP can still communicate with their families.
Keyword: Services, Visiting Hours, Inmates, Correctional Institutions

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan jam kunjungan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelayanan jam kunjungan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan yaitu pelayanan jam kunjungan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, terlaksana sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada Standar Operasional, Standar Pelayanan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dengan adanya penerapan jadwal kunjungan, jaminan yang diberikan dan pelayanan dari jam kunjungan lainnya dan kendala yang dihadapi dalam pelayanan jam kunjungan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan yakni keterbatasan penyebrangan untuk menuju lokasi Lapas Terbuka Nusakambangan di kawasan khusus Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan dan prosedur yang ketat yaitu administrasi terkait surat keterangan Kepala Desa. Namun, disamping adanya hambatan, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melakukan hal sebagai solusi yakni memberikan keringaan untuk surat keterangan Kepala Desa dapat disusulkan pada kunjungan berikutnya dengan catatan pengunjung masih dalam satu Kartu Keluarga dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik dengan memberikan pelayanan video call sehingga WBP tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga mereka.
Kata kunci: Pelayanan, Jam Kunjungan, Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan



DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v26i1.262

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id