Pengaruh Politik Hukum Dalam Menentukan Arah Kebijakan Pendidikan Nasional di Indonesia

Aniek Periani, Wahyu Hariadi, Iskatrinah Iskatrinah

Abstract


Education is one of the human needs to improve themselves and explore the potential that exists in humans. Education can also support the progress of the nation through the intermediary of the youth of the nation's next generation. The Government of Indonesia has issued the right to education in State policy, completed the Amendments to the 1945 Constitution and Law Number 20 of 2003 concerning the National Education System. The development of education in Indonesia is greatly influenced by the legal politics of the Indonesian government. This research was made with the aim of knowing the role of legal politics in the development of national education in Indonesia. The method used in this research is descriptive method of analysis of research methods by collecting data according to the actual data then compiled, processed and analyzed to be able to provide an overview of the existing problems.
Keywords: National Education, Educational Development, Legal Politics.

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk meningkatkan diri serta menggali potensi yang ada pada dala diri manusia. Pendidikan juga dapat menunjang kemajuan bangsa melalui perantara para pemuda generasi penerus bangsa. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan hak pendidikan dalam kebijakan Negara, menyelesaikan Amandemen UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perkembangan pendidikan di Indoensia sangat dipengarui oleh politik hukum pemerintah Indonesia. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui peran politik hukum dalam perkembangan pendidikan nasional di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif analisis metode penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya kemudian data-data tersebut disusun, diolah dan dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah yang ada.
Kata kunci: Pendidikan Nasional, Perkembangan Pendidikan, Politik Hukum.

References


Soedijarto, Penyelenggaraan Hak Pendidikan Bangsa, Makalah Seminar ABPTSI, Jakarta, 9 April 2011.

CFG Sunaryati Hartono, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung, Alumni,1991.

Moh Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2009.

Ali Masykur Musa, Politik Anggaran Anggaran Pendidikan Pasca Perubahan UUD1945, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2009.

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta: Rajawali Pers, 2001.

Moh. Mahfud, MD, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta: Pustaka LP3ES, 2006.

Moh. Mahfud, MD, Politik Hukum di Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011, Hal. 1. Dalam buku Padmo Wahjono, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Cetakan Kedua, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986.

Soedijarto, Landasan Dan Arah Pendidikan Nasional Kita, Jakarta: Kompas, 2008, Hal. 53.

Martin Carnoy and Henry M. Levin. 1976. The Limits of Educational Reform. New York: David Mekay Compani, INC.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah RI No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal




DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v25i2.244

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id