PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM RESPONSIF

Elisabeth Pudyastiwi

Abstract


Masyarakat Indonesia yang mencapai
angka 200.000.000 (dua ratus juta) jiwa
bukanlah suatu jumlah yang kecil. Dari jumlah
itu dapat dikatakan bahwa sebagian besar dari
mereka adalah konsumen yang buta akan hakhak
mereka sebagai konsumen yang baik.
Keadaan ini turut didukung oleh sistem
peradilan Indonesia yang masih kurang
menguntungkan. Lahirnya Undang-undang
Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
konsumen diharapkan dapat menciptakan
kegiatan usaha perdagangan yang fair yang
tidak hanya bagi kalangan pelaku usaha,
melainkan secara langsung untuk kepentingan
konsumen, baik selaku pengguna, pemanfaat
maupun pemakai barang/jasa yang ditawarkan
oleh pelaku usaha.
Undang-undang perlindungan konsumen
ini bukanlah suatu undang-undang yang
dianggap sanggup merangkum segala
keperluan dan kebutuhan konsumen akan suatu
sistem keadilan yang fair bagi mereka, namun
setidaknya undang-undang ini diharapkan akan
mampu menjadi sumber atau acuan bagi
peraturan perundangan-undangan lainnya yang
ada.
Perlindungan konsumen merupakan
suatu hal yang cukup baru dalam dunia
peraturan perundang-undangan di Indonesia
meskipun dengungan mengenai perlunya
peraturan perundang-undangan yang
komprehensif bagi konsumen tersebut sudah
digaungkan sejak lama. Praktek monopoli dan
tidak adanya perlindungan konsumen telah
meletakkan posisi konsumen dalam tingkat
yang terendah dalam menghadapi para pelaku
usaha (dalam arti seluas-luasnya). Tidak adanya
alternatif yang dapat diambil oleh konsumen
telah menjadi suatu rahasia umum dalam dunia
atau industri usaha di Indonesia. Ketidak
berdayaan konsumen dalam menghadapi
pelaku usaha ini jelas sangat merugikan
kepentingan masyarakat. Pada umumnya para
pelaku usaha ini berlindung dibalik perjanjian
baku yang telah ditandatangani oleh kedua
belah pihak (antara pelaku usaha dan
konsumen).


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v20i1.2




ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id