Implementasi Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo
Abstract
Keywords: Public Services, Persons with Disabilities, Electronic Identity Cards (e-KTP).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan hambatan pelayanan publik dalam pembuatan KTP-el bagi penyandang disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Penyandang disabilitas merupakan setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik cukup lama dalam interaksi lingkungan sekitar berdasarkan kesamaan hak. Convention on the Rights of Persons with Disabilities memberikaan jaminan aksesbilitas kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat dan pelayanan publik. Pelaksanaan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik, hal ini sesuai dengan indeks kepuasan masyarakat tahun 2020 yang menunjukkan kualitas kurang baik. Pembuatan KTP-el bagi disabilitas kategori sikososial diberikan kemudahan berupa kebijakan esepsi biometrik, akan tetapi kebijakan tersebut belum diatur dalam peraturan perundang-undangan dan standard operasional prosedur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana dan prasarana disabilitas yang belum memadai karena terbatasnya anggaran. Belum adanya data usia wajib KTP-el (17 tahun) dan data kepemilikan KTP- el untuk disabilitas serta belum maksimalnya program pelayanan jemput bola pembuatan KTP-el bagi penduduk disabilitas.
Kata Kunci: Pelayanan Publik, Penyandang Disabilitas, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Full Text:
PDFReferences
Agus Dwiyanto. 2008. Mewujudkan Good Governace Melalui Pelayanan Publik.
Andrian Zulfa. 2016. “Pengaruh Pertumbuhan Penduduk dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Pengangguran di Kota Lhokseumawe. Jurnal Visioner dan Strategis. Volume 5, Nomor 1, 15.
Anshary Martopo. 2004. Peningkatan Kompetensi Menuju SDM Berkualitas. Bandung: Tarsito.
Bambang Suprihatin, Listina Tri Dharmayanti, Yusuf Hartono. 2020. “Inovasi Jebol Akta Kelahiran Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin”. Jurnal Ilmu Administrasi Publik UMA. Volume 8, Nomor 2, 78-80.
Haedar Akib, Muhammad Darwis, Nurfitri Wahyuni. 2017. “Keefektifan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik”. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik. Volume 7, Nomor 1, 3.
Ismet Hadi. 2019. “Urgensi Aksesbilitas Disabilitas Pada Instansi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo”. Jurnal Al-Himayah. Volume 3, Nomor 2, 236.
Muhamad Argananta. 2019. “Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Memperoleh Persamaan Hak Di Dalam Pemerintahan”.
Jurnal Legal Sepirit. Volume 3, Nomor 1, 57.
Nina Rahmayanty. 2010. Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu, hln 97.
Slamet Saksono. 2003. Motivasi dan Kepribadian. Jakarta: Mas Agung. Taufiqurokhman dan Evi Satispi. 2018. Teori dan Perkembangan Manajemen Pelayanan Publik. Tangerang Selatan: UMJ Press, hln 124-125.
Internet
Badan Pusat Statistik. 2020. BPS 270,20 Juta Penduduk Indonesia Hasil SP2020. https://www.bps.go.id/news/2021/01/21/405/bps, diakses pada tanggal 23 Januari 2021 pukul 19.22 WIB.
Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 2020. Jumlah Pulau. https://kkp.go.id/djprl/p4k/page/4270, diakses pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 21.14 WIB.
DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v23i2.171
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ALAMAT REDAKSI:
Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala HukumUniversitas Wijayakusuma PurwokertoJl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152 Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id |