KEBIJAKAN FORMULASI DELIK ILLEGAL LOGGING DALAM TINDAK PIDANA BIDANG KEHUTANAN

Kaboel Suwardi

Abstract


Illegal logging (penebangan liar) adalah
istilah yang sering diperbincangkan di berbagai
media, bahkan selalu menjadi topik yang sangat
hangat ditengah berbagai permasalahan mendasar
bangsa ini. Ada yang menyatakan bahwa illegal
logging adalah sebuah kejahatan yang tak
terkirakan. Yayasan Wahana Lingkungan Hidup
yang disingkat WALHI menyatakan bahwa setiap
menitnya hutan Indonesia seluas 7,2 hektar musnah
akibat destructive logging (penebangan yang
merusak). Dephut menyatakan bahwa kerugian
akibat pencurian kayu dan peredaran hasil hutan
ilegal senilai 30,42 triliun rupiah per tahun,
sementara Centre Indonesian Forest atau CIFOR
menyatakan bahwa Kalimantan Timur telah
kehilangan 100 juta dolar setiap tahunnya akibat
penebangan dan perdagangan kayu ilegal, belum
termasuk nilai kehilangan keanekaragaman hayati
dan fungsi hidrologis, serta nilai sosial dari bencana
dan kehilangan sumber kehidupan akibat
pengrusakan hutan (Tribun, 28 September 2004).
Dunia internasional menyorot Indonesia yang
hingga saat ini belum mampu menyelesaikan
permasalahan illegal logging. Berbagai proyek
kerjasama internasional pun digulirkan ke
Indonesia, mulai dari mendorong kebijakan,
penelitian hingga kampanye anti illegal logging.
Bahkan Departemen Kehutanan pun telah
meletakkan permasalahan illegal logging di dalam
rencana kehutanan nasional sebagai sebuah isu
penting yang harus segera dituntaskan. Illegal
logging adalah suatu perilaku menyimpang yang
mengakibatkan banyak kerugian, baik secara
social, ekonomi bahkan lingkungan. Illegal logging
layak disebut sebagai salah satu kejahatan
terbesar dewasa ini.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v18i45.16




ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id