DETERMINASI POLITIK DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PERBURUHAN INDONESIA

Agoes Djatmiko

Abstract


Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui
faktor-faktor apakah yang mempengaruhi
Politycal will (kemauan politik) pemerintah dalam
merumuskan kebijakan dalam pembangunan
hukum perburuhan Indonesia. Dengan
mendasarkan bahan kepustakaan sebagai bahan
kajian utama, penulis mencoba menganalisis
fenomena empiris dalam pelaksanaan hukum
perburuhan Indonesia dengan teori-teori hukum
yang dikemukakan oleh beberapa sarjana sebagai
pisau analisanya. Dasar pijakan yang digunakan
oleh penulis adalah pemikiran bahwa hukum
merupakan produk politik, sedangkan politik
merupakan kendaraan kepentingan. Dengan
demikian korelasi antara kepentingan dengan
sebuah produk hukum sangatlah dekat.
Pergeseran hukum perburuhan dari privat menjadi
bersifat publik, menyebabkan materi hukum
perburuhan sepenuhnya berada di tangan
pemerintah. Sebagai pembentuk hukum, maka
pemerintah juga sebagai pemegang kekuasaan
politik dalam bidang hukum, sedangkan dalam
merumuskan kebijakan hukum pemerintah akan
dipengaruhi oleh banyak kepentingan di luar
kepentingan hukum. Kepentingan mana yang lebih
dominan akan menentukan sifat hukum yang
dibuatnya.
Kata kunci: Determinasi; Politik; Pembangunan
Hukum dan Perburuhan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v19i1.12




ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id