Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah untuk Memerintahkan Melakukan Merger kepada Entitas Bank pada masa Wabah Covid-19 dalam Rezim Perdagangan Internasional

Dwi Rahmaningsih Nugroho, Muhammad Dzikirullah H.noho

Abstract


ABSTRACT

 

Covid-19 has had a bad impact on the global economy. It is estimated that the recession will be worse than the global financial crisis that occurred in 2008. The banking world did not escape the impact caused by the recession. Banking institution failure. Risks received by banks increased during the recession, so that some banks eventually had to liquidate, merge or restructure in other forms. The formulation of the issues discussed is whether the Government of Indonesia is authorized to make arrangements in the form of a merger order for banks operating in Indonesia based on the Indonesian constitution and whether the act of ordering mergers with banks operating in Indonesia during the Covid-19 outbreak will result in retaliation from other governments are based on international law. The research method uses normative juridical approach to legislation and concepts, as well as collection techniques to see existing rules and then see the literature from secondary data that has been analyzed. The results of this study found that the Government and the Parliament were given the authority to regulate the economy regardless of international agreements. However, it should not be ignored by existing international agreements. Indonesia, as one of the countries that have joined the WTO since 1994, must abide by the principles set out in the GATT. Losses experienced by investors from banks who were ordered to merge cannot be said to be losses due to government actions but rather natural losses in the business world.

Keywords: Mergers, Banks, Covid-19, International Trade

 

Abstrak. Covid-19 telah membawa dampak yang buruk bagi perekonomian global. Diperkirakan resesi yang terjadi akan lebih buruk dibandingkan dengan krisis keuangan global yang terjadi padatahun 2008. Dunia perbankan tak luput dari dampak yang ditimbulkan akibat resesi. Kegagalan lembaga perbankan. Resiko yang diterima oleh bank meningkat selama resesi, sehingga beberapa bank akhirnya harus melakukan likuidasi, penggabungan atau restrukturisasi dalam bentuk lainnya. Rumusan permasalahan yang dibahas yaitu apakah Pemerintah Indonesia berwenang untuk melakukan pengaturan berupa perintah merger kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia berdasarkan konstitusi Indonesia dan apakah perbuatan berupa memerintahkan merger kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia pada masa wabah Covid-19 akan mengakibatkan balasan dari pemerintah negara lain berdasar pada hukum internasional. Metode penelitan menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep, serta teknik pengumpulan melihat aturan-aturan yang telah ada kemudian dilihat kepustakaan dari data skunder yang telah dianalisis. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah bersama DPR diberikan wewenang untuk mengatur perekonomian dengan tanpa menghiraukan perjanjian-perjanjian internasional. Namun tidak boleh menghiraukan perjanjian-perjanjian internasional yang telah ada. Indonesia sebagai salah satu negara yang mengikatkan diri dengan WTO sejak 1994 harus tunduk pada prinsip-prinsip yang diatur dalam GATT. Kerugian yang dialami oleh investor dari bank yang diperintahkan untuk melakukan merger, tidak dapat dikatakan sebagai kerugian akibat tindakan pemerintah melainkan kerugian alamiah dalam dunia bisnis.

Kata kunci : Merger, Bank, Covid-19, Perdagangan Internasional   

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.51921/chk.v22i2.109

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


ALAMAT REDAKSI:

Majalah Ilmiah Jurnal Cakrawala Hukum

Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Jl. Raya Beji Karangsalam No.25, Dusun III, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Contact Person = 085778166646 | Email = hukum@unwiku.ac.id